Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo

STANDAR PELAYANAN
Permohonan Data/Informasi


Persyaratan Pelayanan

1. Surat permohonan berisi tujuan penggunaan data/informasi

2. Fotocopy identitas pemohon

3. Kontak person yang bisa dihubungi

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1. Mengisi Formulir permohonan

2. Menyerahkan kelengkapan berkas

3. Verifikasi berkas

4. Proses Pengumpuan data

5. Penyerahan informasi yang diminta

Jangka Waktu Penyelesaian

10 menit sejak berkas lengkap diterima

Biaya

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Data/informasi keagamaan

Pengaduan

Email : kabsidoarjo@kemenag.go.id

Telp : 031-8921230

Form Permohonan



 *Jenis file : PDF, Ukuran Maksimal : 10 MB


GNPEBV


Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan NOMOR LAYANAN yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp (jika nomor HP pemohon nomor whatsapp).

Batal