Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo
1. Surat Permohonan bermaterai Rp. 10.000,-
2. Fotokopi akta kematian
3. Bukti asli setoran awal Bipih/setoran lunas Bipih yang dikeluarkan Bank Penerima Setoran (BPS)
4. Surat Pendaftaran Haji (SPH) asli
5. Surat kuasa penunjukan pelimpahan nomor porsi Jemaah haji meninggal dunia yang ditandatangani oleh semua ahli waris yang diketahui oleh RT, Dukuh dan Lurah bermaterai Rp. 10.000,-
6. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak yang ditanda tangani oleh penerima pelimpahan bermaterai Rp. 10.000,-
7. Fotokopi KTP penerima pelimpahan (menunjukan aslinya)
8. Fotokopi KK penerima pelimpahan (menunjukan aslinya)
9. Fotokopi Akta Kelahiran/Buku Nikah/Ijazah (SD/SMP/SMA)
10. Fotokopi buku tabungan haji atas nama penerima pelimpahan di Bank Syariah yang sama
Email : kabsidoarjo@kemenag.go.id
Telp : 031-8921230