Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo

STANDAR PELAYANAN
Permohonan Data Tempat Ibadah Muslim


Persyaratan Pelayanan

1. Instansi, Lembaga atau perorangan mengajukan surat Permohonan

2. Kontak Person

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1. Sistem, mekanisme, dan prosedur dilaksanakan sesuai dengan SOP Permohonan Data Tempat Ibadah Muslim

Jangka Waktu Penyelesaian

1 (satu) hari sejak berkas lengkap diterima

Biaya

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Data Tempat Ibadah

Pengaduan

Email : kabsidoarjo@kemenag.go.id

Telp : 031-8921230

Form Permohonan



 *Jenis file : PDF, Ukuran Maksimal : 10 MB


P53I7Q


Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan NOMOR LAYANAN yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp (jika nomor HP pemohon nomor whatsapp).

Batal