Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo
1. Takmir mengajukan Permohonan
2. Proposal Perpanjangan SKT Majlis Taklim
3. Kontak Person / Denah Lokasi
1. Sistem, mekanisme, dan prosedur dilaksanakan sesuai dengan SOP Permohonan Perpanjangan Penerbitan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim
1 (satu) hari sejak berkas lengkap diterima
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim
Email : kabsidoarjo@kemenag.go.id
Telp : 031-8921230