Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo

STANDAR PELAYANAN
Permohonan Rekomendasi Pencairan Bantuan Majelis Taklim


Persyaratan Pelayanan

1. Surat Permohonan ditujukan kepada kepala kantor kemenag kabupaten Sidoarjo yang diketahui oleh Kepala KUA setempat

2. Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim

3. Proposal pengajuan bantuan

4. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1. Sistem, mekanisme, dan prosedur dilaksanakan sesuai dengan SOP Permohonan Rekomendasi Pencairan Bantuan Majelis Taklim

Jangka Waktu Penyelesaian

1 (satu) hari sejak berkas lengkap diterima

Biaya

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Surat Rekomendasi

Pengaduan

Email : kabsidoarjo@kemenag.go.id

Telp : 031-8921230

Form Permohonan



 *Jenis file : PDF, Ukuran Maksimal : 10 MB


WQQDMU


Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan NOMOR LAYANAN yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp (jika nomor HP pemohon nomor whatsapp).

Batal