Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo
1. Permohonan Surat Keterangan Sebagai Pimpinan Pondok Pesantren/Kepala Satuan Pendidikan.
2. Piagam Izin Penyelenggara PKPPS/Muadalah
3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) PKPPS
4. Menunjukkan Daftar Santri Calon Penerima BOS
5. Surat Keaslian Dokumen
1. Sistem, mekanisme, dan prosedur dilaksanakan sesuai dengan SOP Permohonan Surat Keterangan Sebagai Pipmpinan Pondok Pesantren/Kepala Satuan Pendidikan Untuk Syarat Pencairan Dana BOS
1 (satu) hari sejak berkas lengkap diterima
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan
Email : kabsidoarjo@kemenag.go.id
Telp : 031-8921230