Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo

STANDAR PELAYANAN
Permohonan Rekomendasi Pendaftaran Keberadaan Pesantren


Persyaratan Pelayanan

1. Struktur Organisasi Pesantren

2. Data Tenaga Pendidik

3. Data Tenaga Kependidikan

4. Data santri mukim minimal 15 santri

5. Data Kurikulum

6. Data Kitab Kuning

7. Asli Surat PermohonanIzin Terdaftar Pesantren

8. Asli Formulir Pengajuan Izin Terdaftar Pesantren

9. Jadwal pembelajaran Pesantren

10. Asli Formulir Pengajuan Izin Terdaftar Pesantren

11. Asli Surat Pernyataan Kesanggupan Setia Keapada NKRI

12. Asli Surat Keterangan Domisili Kelurahan/Desa.

13. Salinan Akta Notaris Yayasan/Lembaga

14. Salinan SK Kemenkumham Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan/Lembaga

15. Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Yayasan bagi Pesantren yang didirikan oleh Yayasan.

16. Salinan Kartu Tanda Tangan Penduduk (KTP) pendiri perseorangan, pimpinan Yayasan, Pimpinan Ormas atau Pimpinan

17. Salinan NPWP Pendirian atau Pimpinan Perkumpulan Masyarakat.

18. Salinan Akta Notaris Organisasi Perkumpulan AD-ART Ormas islam

19. Salinan SK Kemenkumham Pengesahan Pendirian Badan hukumbagi pesantren yang didiran oleh ormas

20. Salinan Halaman muka bukti kepemilikan tanah sesuai kedudukan pesantren yang didaftarkan atau nama pimpinan pesantren atau lembaga yang disulkan.

21. Dokumentasi papan nama pesantren

22. Dokumentasi asrama

23. Dokumentasi masjid/mushola

24. Dokumentasi ruang belajar

25. Dokumentasi aktifitas pembelajaran

26. Dokumentasi Denah Pesantren

27. Dokumentasi dapur

28. Dokumentasi MCK

29. Salinan Piagam Statistik Pesantren (PSP) peantren induk bagi pendaftaran keberadaan pesantren

30. Salinan Piagam Satatistik Pesantren (PSP) Pesantren induk dan pesantren cabang bagi pendaftaran keberadaan pesantren cabang yang akan bekerjasama dengan pesantren lain.

31. Salinan naskah perjanjian kerjasama bagi pendaftaran keberadaan pesantren cabang yang akan bekerjasama pesantren lain dengan salah satu menentukan sebagai pesantren induk

32. Surat keaslian induk

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1. Sistem, mekanisme, dan prosedur dilaksanakan sesuai dengan SOP Permohonan rekomendasi pendaftaran keberadaan pesantren

Jangka Waktu Penyelesaian

7 (tujuh) hari sejak hasil verifikasi keabsahan dokumen dan atau visitasi lapangan diterima

Biaya

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Surat Rekomendasi

Pengaduan

Email : kabsidoarjo@kemenag.go.id

Telp : 031-8921230

Form Permohonan



 *Jenis file : PDF, Ukuran Maksimal : 10 MB


C68GFN


Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan NOMOR LAYANAN yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp (jika nomor HP pemohon nomor whatsapp).

Batal