Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo

STANDAR PELAYANAN
Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru PAI


Persyaratan Pelayanan

1. Identitas Peserta

2. Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) per semester

3. Copy SK Pembagian Tugas Dalam KBM per semester

4. Jadwal Mengajar dari Aplikasi Siaga per semester

5. Foto Copy SK Pangkat Terakhir

6. Foto Copy Kenaikan Gaji Berkala (KGB)

7. Foto Copy Rekening

8. Surat ijin Cuti ( kalo cuti)

9. Daftar Kehadiran

10. Surat Keterangan absen manual ( bagi yang belum memakai Finger print)

11. Surat Pernyataan bermaterai

12. Foto Copy Penilaian Kinerja Guru (PKG) Sumatif tahun sebelumnya.

13. Dokumen Disposisi dari Pimpinan.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1. Sistem, mekanisme, dan prosedur dilaksanakan sesuai dengan SOP Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru PAI

Jangka Waktu Penyelesaian

1 (satu) hari sejak berkas lengkap diterima

Biaya

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Surat Keterangan Berkas Lengkap

Pengaduan

Email : kabsidoarjo@kemenag.go.id

Telp : 031-8921230

Form Permohonan



 *Jenis file : PDF, Ukuran Maksimal : 10 MB


13N8QF


Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan NOMOR LAYANAN yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp (jika nomor HP pemohon nomor whatsapp).

Batal