Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo

STANDAR PELAYANAN
Permohonan Rekomendasi PindahSekolah Jenjang MI dan MTS


Persyaratan Pelayanan

1. Surat Rekomendasi Pindah Sekolah dari Madrasah Asal

2. Surat penerimaan/kuota dari sekolah yang dituju

3. Raport Terakhir

4. Hasil rekomendasi dibuat rangkap 2

5. Surat Keterangan dari aplikasi emis madrasah

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1. Sistem, mekanisme, dan prosedur dilaksanakan sesuai dengan SOP Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah jenjang MI dan MTS

Jangka Waktu Penyelesaian

1 (satu) hari sejak berkas lengkap diterima

Biaya

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Surat Rekomendasi

Pengaduan

Email : kabsidoarjo@kemenag.go.id

Telp : 031-8921230

Form Permohonan



 *Jenis file : PDF, Ukuran Maksimal : 10 MB


NM7SS5


Jika proses permohonan berhasil, pemohon akan mendapatkan NOMOR LAYANAN yang akan tampil melalui dialog box dan juga dikirim melalui pesan whatsapp (jika nomor HP pemohon nomor whatsapp).

Batal