Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo
1. Surat Rekomendasi Pindah Sekolah dari Madrasah Asal
2. Surat penerimaan/kuota dari sekolah yang dituju
3. Raport Terakhir
4. Hasil rekomendasi dibuat rangkap 2
5. Surat Keterangan dari aplikasi emis madrasah
1. Sistem, mekanisme, dan prosedur dilaksanakan sesuai dengan SOP Permohonan Rekomendasi Pindah Sekolah jenjang MI dan MTS
1 (satu) hari sejak berkas lengkap diterima
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi
Email : kabsidoarjo@kemenag.go.id
Telp : 031-8921230